DM – Empat remaja di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri terpaksa berurusan dengan Tim Satreskrim Polresta setempat, lantaran nekat mencuri handphone (HP) dan sejumlah uang tunai milik korbannya.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan empat pelaku ini antara lain, Asrun Mohamt, Mohamad Fatkhur Rohim, Jourdy Syaparullah dan satu anak dibawah umur berinisial MD.
“Kita tangkap pelaku ini Jum’at kemarin. Kemudian juga terdapat barang bukti berupa 4 unit Hp di tangan para pelaku. Hasil pemeriksaan para pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Awal, Senin (13/6/2022).
AKP Awal menerangkan, kejadian ini bermula dari korban yang melintas di Jalan Sidorejo Tanjungpinang dengan menggunakan sepeda motor, pada Kamis (9/6/2022) dinuhari.
Saat itu, korban bernama Bagus tersebut dalam kondisi mabuk. Kemudian korban berhenti dipinggir jalan lantaran tidak sanggup meneruskan perjalanan.
“Selanjutnya pelapor tertidur, tidak berapa lama kemudian ada yang tidak dikenal memindahkan pelapor kehalaman rumah warga dikarenakan pelapor tertidur dipinggir jalan,” ungkapnya.
Namun saat korban terbangun dan mengecek barang bawaan, uang tunai senilai Rp 5 Juta dan dua unit Hp milik korban telah raib.
“Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian. dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.11.750.000,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post