DM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap dua orang pelaku, yang nekat memeras seorang wanita di wilayah setempat. Satu diantara para pelaku tersebut, diduga merupakan oknum TNI.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan kedua pelaku ini berinisial FF dan LS yang merupakan oknum TNI. Kata dia, para pelaku ini ditangkap di Komplek Ruko D’Green City Kota Tanjungpinang, pada Selasa (31/5/2022) kemarin.
“Setelah menerima laporan soal pemerasan yang terjadi di Wisma Harmoni tersebut, kita melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku FF dulu,” ujar AKP Awal, Rabu (1/6/2022).
Saat diintrogasi, pelaku FF bersama LS berpura-pura menjadi anggota Polri dan mengatur rencana untuk menggerebek korban berinisial NF di Wisma Harmoni Tanjungpinang, dalam perkara prosititusi online.
“Saat itu FF memang sedang bersama korban didalam kamar Wisma Harmoni. Lalu pelaku LS masuk dan berpura-pura menggerebek,” sebut AKP Awal.
Usai menggerebek korban, kedua pelaku langsung merampas telpon genggam dan dompet milik korban. Tidak hanya itu, kedua korban juga melecehkan wanita tersebut.
“Kedua pelaku mengaku dari pihak kepolisian, kemudian pelaku mengambil dompet korban dan menuduh melakukan prostitusi online,” ungkapanya.
Dalam kejadian tersebut, kata AKP Awal korban mengalami kerugian senilai Rp 2.050.000. “Hendphon milik korban sudah dikembalikan dan mereka sudah damai. Tapi, pelaku masih wajib lapor, untuk oknum TNI sudah diserahkan ke pihak Militer” ucap Kasat Reskrim.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post