DM – Mesin X-Ray (mesin pemindai) di terminal Internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang telah diperbaiki. Kini, petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) tidak memeriksa barang bawaan penumpang dengan cara manual lagi.
Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan dan Pelayanan Informasi KPPBC Tanjungpinang, Faisal Rusydi mengatakan bahwa saat ini mesin X-Ray tersebut sudah diperbaikan dan bisa beroperasi kembali.
“Saat ini sudah bisa digunakan, dan sudah berjalan dengan normal,” ujar Faisal, Jum’at (27/5/2022).
Faisal mengaku bahwa sebelumnya mesin X-Ray tersebut memang mengalami kerusakan. Sehingga, kata dia petugas terpaksa memeriksa barang bawaan penumpang dari luar negara secara manual.
“Untuk pemeriksaan barang juga ada SOP nya. Untuk pelayanan secara manual, manajemen juga melihat dari negara mana penumpang ini datang,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, sudah melakukan pertemuan dengan penumpang yang mengadukan pihaknya ke Polisi, soal petugas memeriksa barang bawaan secara manual. Kata Faisal, penumpang tersebut saat ini telah mengerti dengan keadaan dan sudah berdamai.
“Semua penumpang perlakuannya sama. Baik itu warga negara asing maupun warga negara Indonesia, yang melalui pelabuhan SBP,” tukasnya.
Sebelumnya, Andi Cori Patahuddin yang merupakan penumpang Pelabuhan SBP sempat mengadu ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, soal perkara dugaan perbuatan tidak menyenangkan, pada Senin (23/5/2022) kemarin.
Dalam hal ini, dia tidak terima soal perlakuan petugas Bea Cukai (BC) Tanjungpinang terhadap dirinya, dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan di Pelabuhan SBP.
“Kejadiannya hari Minggu kemarin, saya dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan SBP. Seperti biasa mengantri, cek paspor dan lainnya, namun sampai di tempat pemeriksaan barang, ada kejadian yang tidak menyenangkan,” ujar Andi Cori.
Dirinya menyampaikan, bahwa petugas BC Tanjungpinang tidak beretika dalam melakukan pemeriksaan barang bawaannya secara manual. Saat itu, kata dia petugas BC membuka koper yang berisikan pakaian dalam milik keluarganya didepan umum.
“Mereka pegang dan membolak balikan pakaian dalam istri saya. Tentu ini bukan perbuatan yang benar, seharusnya dibawa keruangan lain. Ini tidak, ditempat orang banyak kita dipermalukan,” ungkapnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post