DM, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi serahkan Surat Keputusan (SK), untuk 315 orang yang lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP/P3K), bertempat di Gedung Sri Srindit, pada Selasa (19/4/2022) pagi.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada tiga orang perwakilan dari CPNS dan P3K, yang turut didampingi oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda.
Dalam kesempatan itu, Wan Siswandi mengatakan bahwa menjadi seorang PNS dan P3K merupakan pilihan diri sendiri, tidak ada paksaan maupun tuntutan dari siapapun termasuk orang tua. Oleh karena itu, Wan Siswandi mengingatkan agar tidak mengeluh atau keberatan bila ditempatkan dimana saja.
Karena, Tes yang dilaksanakan kemarin, para calon peserta sudah diberi pilihan untuk ditugaskan di mana saja. Oleh karenanya tidak ada alasan untuk tidak bekerja dengan sungguh-sungguh, karena semua sudah menjadi pilihan diri sendiri.
“Karena anda digaji oleh pemerintah, maka bekerjalah dengan baik, biarlah waktu dan hukum alam yang berjalan. Bisa saja dua puluh tahun yang akan datang, kalian-kalian yang baru lulus bisa jadi Kepala Dinas, bahkan kepala daerah,” ucap Wan Siswandi.
Dengan demikian, Wan Siswandi yakin kepada para PNS dan P3K yang menerima SK hari ini, merupakan orang-orang profesional, dimana, lulus CPNS dan P3K melalui seleksi dan persaingan yang ketat, bersih dan obyektif.
“Apalagi tes secara terbuka, begitu ikut tes hasilnya langsung bisa dilihat dengan sistem yang dibangun oleh pemerintah. Bekerjalah dengan baik sesuai aturan yang berlaku serta beri pelayanan yang baik untuk masyarakat,” imbuhnya. (Zaki)
Discussion about this post