DM, Blitar – Komisi II DPRD Kota Blitar menggelar inspeksi mendadak (sidak) gudang dari rekanan pemenang dalam program Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada), Selasa (5/4/2022). Guna mengawal salah satu program unggulan Pemerintah Kota Blitar kualitasnya terjaga dan bisa terealisasi tepat waktu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan, program Rastrada ini menggunakan APBD cukup besar yaitu Rp 14,8 miliar. Dengan nilai besar ini dewan mengharapkan kualitas diberikan ke masyarakat kualitasnya tidak mengecewakan.
“Pagunya besar mencapai 14,8 miliar, apalagi ini program reguler setiap tahun. Jadi jangan sampai masalah atau kekurangan di tahun-tahun dulu itu muncul lagi, sehingga DPRD perlu pastikan program ini berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Rombongan Komisi 2 sempat melihat-lihat lokasi gudang rekanan pemenang tender CV Dian Titian, di Jalan Tanjung No. 41 Kota Blitar, Jawa Timur. Di dalam gudang anggota dewan mempertanyakan daya tampung gudang untuk menampung beras sebanyak 430 ton di penyaluran tahap pertama di Bulan April ini.
“Kita lihat apakah nanti 430 ton itu muat atau tidak. Sedang dalam klausul pendukung harus muat. Kalau mereka menyewa gudang dan tidak muat maka tentunya ada sangsi,” kata Yohan ragu.
Lanjut Yohan, terkait kualitas beras Rastrada, rekanan sudah mendapatkan dokumen dukungan dari CV Sumber Pangan Kediri dengan produknya beras lahap. Kualitas yang ditetapkan dalam Rastrada ini merupakan beras premium atau beras kualitas menengah dengan pecah kulit hanya sekitar 15 persen.
“Jadi yang kita harapkan selain berasnya kualitas baik, juga bisa didistribusikan ke masyarakat sesuai jadwal agar tidak muncul kekecewaan masyarakat. Dalam satu tahun diberikan 3 kali, yaitu bulan April, Agustus dan Oktober. Tahap pertama bulan April ini paling tidak tanggal 11 sampai 14 harus dibagikan ke masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti hadir di sidak bersama komisi II DPRD memastikan rekanan benar menyiapkan gudang. Beras yang didatangkan tahap pertama nantinya diperuntukkan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kota Blitar yang sesuai data ada 10814 KPM.
“Harapan kami beras yang diterima masyarakat baik. Insyaallah sebelum lebaran dibagikan, makanya saya berusaha keras agar beras untuk 10814 KPM di Kota Blitar tersebar di 21 kelurahan ini tersalur baik,” ujar Sad Sasmintarti.
Sementara, Pemenang Tender Rastrada, CV Dian Titian, Teguh Dwinanto memastikan pihaknya bisa menjawab keraguan pada sidak kali itu. Kaitannya kapasitas gedung, dia memastikan bisa penampung beras yang didatangkan dari Kediri, untuk selanjutnya didistribusikan dengan lancar ke kantor kelurahan-kelurahan untuk diterimakan ke masyarakat penerima.
“Kita by data, misal luas sekian muat untuk tumpukan barang sekian. Insyaallah kita sudah antisipasi hal seperti itu, kalau belum cukup gudang sebelah masih kosong siap untuk kita sewa juga,” kata Teguh Dwinanto.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post