DM – Chairurrizky alias Patur, warga Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinag, Kepri terpaksa ditangkap Tim Satreskrim Polresta setempat, lantaran nekat menganiaya ayah pacarnya sendiri.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan penangkapan terhadap pelaku Patur ini dilakukan pada Senin (4/4/2022) kemarin.
“Kita tangkap dikedimannya. Kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Awal, Selasa (5/4/2022).
AKP Awal menerangkan, kejadian tersebut berawal dari Patur yang datang kekediaman korban untuk menemui pacarnya, yang juga merupakan anak dari korban, pada Jum’at (1/4/2022) yang lalu. Pelaku mengapeli anak korban dari pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Tidak terima anaknya diapelin hingga larut malam, kata AKP Awal korban langsung menegur pelaku. Dari situ, terjadilah cekcok mulut antara pelaku dengan korban.
“Korban emosi, dan melemparkan kursi kearah korban, namun tidak kena,” ungkapnya.
Tidak sampai disitu, pelaku Patur kemudian balik menyerang korban dengan tangan kosong dan memukul dibagian kepala hingga terluka. Atas kejadian itu, korban terpaksa menerima tiga jahitan dibagian kepala sebelah kiri.
“Istri dan tetangga sempat melerai, akan tetapi pelaku tidak di pegangi sehingga leluasa memukuli korban. Korban merasa tidak terima dan melaporkan kepada kita,” tukas AKP Awal.
Atas perbuatannya, pelaku Patur terancam Pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post