DM – Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Efendi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan Walikota, Rahma membongkar berkas yang ada di kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
“Itu tidak benar Walikota membongkar arsip atau berkas di kantor sekretariat DPRD. Tidak seperti yang diberitakan”, ujar Efendi, Kamis (24/3/22).
Beliau juga menceritakan keadaan sebenarnya saat itu dimana Sekwan bersama Kabag dan staf DPRD sedang merapikan berkas dengan memanfaatkan waktu libur kantor awal Maret lalu.
“Saat sedang merapikan berkas, Ibu Walikota menelepon untuk membahas pekerjaan. Dikarenakan saya sedang di kantor dan ibu berada di lokasi yang berdekatan, diputuskan untuk mengadakan pertemuan di kantor Sekretariat Dewan”, jelas Effendi.
Lanjut dikatakannya, setelah urusan pekerjaan selesai, Ibu melihat staf Setwan yang sedang lembur tersebut.
“Melihat kesibukan kami semua, spontan ibu ikut membantu. Jadi tidak seperti yang diberitakan ibu membongkar berkas atau sampai mengobrak abrik seperti yang ada di judul berita”, tegasnya.
Terakhir menurutnya, yang disayangkan adanya dokumentasi seperti itu. “Sehingga orang bisa berasumsi atau menduga yang lain dari keadaan sebenarnya”, tuturnya.
Sebelumnya diberitakan media, bahwa Walikota Tanjungpinang, Rahma mengibrak
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Discussion about this post