DM – Seorang tukang bangunan berinisial AS di Kota Tanjungpinang, Kepri tengah diburu oleh pihak Kepolisian setempat. Hal tersebut, lantaran AS nekat menyiram istri sirih dan anak tirinya menggunakan air panas.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin mengatakan tindak pidana penganiayaan ini bermula dari istri pelaku berinisial D hendak membawa anaknya berinisial B (9) ke Puskesmas, pada Kamis (17/3/2022) kemarin.
Hal tersebut, sontak membuat pelaku AS naik pitam dan tidak mengizinkan istri sirihnya membawa anaknya ke Puskesmas. Kemudian timbul pertengkaran antara korban D dan pelaku AS.
“Pelaku langsung ke dapur mengambil air panas yang baru dimasak, kemudian disiramkan ke istrinya tersebut,” ujar AKP Syafrudin, Jum’at (18/3/2022).
Tidak hanya itu, dua anak kandung D ini bahkan terkena air panas yang disiram oleh D. Putri D berinisial P (10) mengalami luka dibagian tangan dan putrannya B luka dibagian kepala.
“Yang kasihan putrinya, terkena air panas dibagian belakang juga. Semetara istri pelaku hanya ditangan,” ungkapnya.
Usai menyiram istri dan anak tirinya, kata AKP Syafrudin pelaku langsung melarikan diri. Beruntung, D beserta kedua anaknya segera diselamatkan oleh warga setempat, dengan membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.
Saat ini, AKP Syafrudin mengaku pihaknya masih memburu AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AS akan dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana tentang penganiayaan.
“Kami masih mencari pelaku. Berat karena penganiayaan 351 KUHP,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post