DM,Blitar – Pemerintah Kota Blitar, lakukan penandatanganan nota kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Penandatanganan dilakukan di gedung Sasana Praja, Kota Blitar. Selasa (15/03/2022).
Dari Pemerintah Kota Blitar, penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Blitar Santoso dengan Wakilnya Tjutjuk Sunario. Untuk Kepolisian, penandatanganan dilakukan oleh, AKBP Argo Wiyono. Sedangkan dari kejaksaan, penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Erry Pudyanto Mawantono.
“Tujuan MoU ini dalam rangka, mengawal proyek-proyek strategis yang ada di Kota Blitar. Mulai dari, perencanaan, pelaksanaan, sampai penyerahan kegiatan ini, sehingga semua yang telah di rencanakan oleh Pemkot Blitar bisa berjalan dengan baik dan lanjar,” ujar Walikota Blitar, Santoso.
Sedangkan bentuk kerjasamanya adalah, pendampingan hukum. Jika persoalan hukum menyangkut ranah hukum dari kejaksaan, maka pemberian arahan dari Kajari. Sedangkan ranah hukum dari kepolisian, maka pemberian arahan hukum dari Kapolres Blitar.
“Dan harapan saya untuk OPD ini, betul-betul harus di manfaatkan secara maksimal. Supaya proyek-proyek yang di tangani itu, tidak menimbulkan permasalahan kelak di kemudian hari”, ungkap Walikota Blitar, Santoso.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post