Blitar,DM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna terkait penyelesaian limbaj pabrik PT Greenfields di ruang rapat DPRD setempat. Selasa (01/03/2022).
Juru bicara tim Pansus bentukan DPRD Kabupaten Blitar, Hari Margono mengatakan, pada rapat paripurna ini menyampaikan beberapa rekomendasi.
Rekomendasi tersebut diantaranya, secara operasional Pemkab Blitar perlu melakukan prakarsa dengan membentuk tim investasi, guna merumuskan formula desain tata kelola lingkungan yang berwawasan lingkungan, untuk para investor di Kabupaten Blitar.
“Pembentukan tim ini, diharapkan dapat menjadi media komunikasi aktif antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Blitar. Guna mempermudah, menyelesaikan permasalahan – permasalahan teknis dan mendorong optimalisasi investasi berwawasan lingkungan yang mensejahterakan rakyat,” ungkap Hari Margono.
Dalam rapat tersebut, Hari Margono juga mengungkapkan, Pemkab Blitar membentuk hubungan antara investasi PT. Greenfield terhadap kesejahteraan rakyat di lingkungan berdirinya pabrik tersebut.
“Rekomendasi selanjutnya adalah, untuk Pemkab Blitar segera mengajukan permohonan kepada kementerian urusan bidang investasi, kementerian bidang penanaman modal dan dinas guna mediasi pemda dengan Dinas Lingkungan Hidup. Guna menyelesaikan persoalan penanganan limbah PT. Greenfield, yang berpotensi di wilayah hukum Kabupaten Blitar, agar selesai dengan tuntas” sambungnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Blitar meningkatkan kelas jalan akses menuju PT Greenfields untuk memudahkan dan menyesuaikan dengan kendaraan yang menjadi jalur distribusi PT Greenfields.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post