DM – Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan empat pelaku yang ingin membentang sepanduk, untuk menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden RI Joko Widodo di Jalan Sungai Carang Kota Tanjungpinang, Kepri, pada Senin (24/1/2022).
Dalam sepanduk yang akan dibentangkan tersebut, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri. Bahkan, di sepanduk tersebut memperlihatkan logo LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang.
“Pak presiden Jokowi mohon copot Kajati Kepri yang tidak becus tangani kasus korupsi TPP ASN Walikota Tanjungpinang,” tulis sepanduk tersebut.
Kasatreakrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan ada empat orang yang telah diamankan oleh pihaknya. Empat orang itu antara lain, B (23), S (44), Sas (38) dan H (22).
“Iya, masih diamankan. Diamanin waktu mau masang, bukan sudah terpasang,” ujar AKP Awal.
Dirinya menyampaikan, empat orang yang diduga anggota JPKP Tanjungpinang itu masih dalam tahap pemeriksaan. “Sementara lagi dalam pemeriksaan oleh penyidik. Kami belum tentukan pidananya juga,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post