
DM – Senin (17/1/2021) kemarin, DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna dengan agenda penyampaian laporan panitia angket kepada pimpinan DPRD Tanjungpinang.
Agenda tersebut sedianya dijadwalkan pada pukul 16:00 WIB, namun karena beberapa agenda paripurna lainnya belum selesai maka paripurna tersebut dilakukan pada sekitar pukul 17:40 WIB.
Akan tetapi paripurna hak angket mengenai TPP ASN yang diterima oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang itu, hanya 13 anggota DPRD yang menghadiri serta menandatangani absensi kehadiran. Selebihnya banyak anggota dewan yang tidak hadir.
Padahal, paripurna sebelumnya yang dijadwal pada pukul 10:00 WIB dengan agenda penyampaian pidato Walikota terhadap Ranperda Kota Tanjungpinang Tahun 2022, banyak anggota dewan yang hadir.
Begitu juga agenda berikutnya dihari yang sama pada pukul 14:00 WIB dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Kota Tanjungpinang tahun 2022, dewan yang hadir telah kuorum seperti yang disampaikan Sekwan DPRD Efendi.
Namun, tiba-tiba satu agenda menjelang agenda paripurna hak angket, yakni pada pukul 15:30 WIB tentang paripurna DPRD dengan penyampaian jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Kota Tanjungpinang Tahun 2022, agenda tersebut tidak bisa dilanjutkan karena yang hadir hanya 12 anggota DPRD.
Sehingga pada saat itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni memutuskan dari hasil kesepakatan untuk membuat jadwal ulang oleh Banmus.
Setelah menutup secara resmi, Yuniarni Pustoko Weni pun langsung menyampaikan, bahwasanya setelah ini akan dilanjutkan dengan paripurna penyampaian laporan panitia hak angket meskipun yang hadir tidak kuorum.
Sejumlah anggota DPRD Tanjungpinang yang tidak ada hadir pada paripurna laporan panitia angket tersebut membeberkan alasanya.
Menurut mereka, ketidakhadiranya di paripurna itu karena tidak mendukung pelaksanaan hak angket tersebut.
“Kita dari awal memang tidak mendukung. Ketidakhadiran kita kemarin itu, salah satu bentuk konsistensi kita dari awal tidak mendukung hak angket ini,” kata Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota DPRD Tanjungpinang, Agus Candra Wijaya. Menurut Politisi NasDem ini, bahwa sejak dari awal NasDem memang tidak mendukung proses pelaksanaan hak angket ini.
“Kebetulan anggota dewan lainnya banyak yang pulang juga,” sebutnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Tanjungpinang Reni mengaku, bahwasanya dirinya tidak hadir karena kurang sehat.
“Memang beberapa agenda sebelumnya saya ikut, lalu karena saya kurang sehat, maka saya minta izin dan ketua mengizinkan. Saya pun tak tau kenapa bisa tak kuorum,” sebut Reni.
Sedangkan anggota DPRD Tanjungpinang, Rika Adrian mengaku tidak hadir di paripurna hak angket itu karena ada kegiatan lain.
“Memang beberapa agenda sebelumnya saya sempat hadir. Namun karena ada kegiatan lain saya izin tak mengikuti,” sebutnya.
Namun demikian, ia tidak bisa menyampaikan apakah mendukung atau tidak terkait pelaksanaan hak angket tersebut.
“Masalah hak angket saya tak bisa memberikan komentar, karena saya punya fraksi dan harus menyatakan ke fraksi. Silahkan tanya ke ketua Fraksi,” sebutnya.
Dilihat dari absensi, ada 13 anggota DPRD yang hadir menandatangani. Mereka ini pun ini berasal dari Fraksi PDIP, Golkar, PPP dan ada dari PKB.
Semuanya berupaya untuk terus melanjutkan paripurna hak angket, yang tujuannya untuk melengserkan Walikota Tanjungpinang, Rahma.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Discussion about this post