Natuna,DM – Seorang pria asal Desa Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Marzuk diamankan personil Polsek Pulau Laut, setelah diketahui diduga mengedarkan obat-obatan melebihi dosis yang dianjurkan.
Obat tersebut berjenis Falcofen yang di peruntukan sebagai obat inspeksi saluran pernapasan. Namun oleh Marzuki, dirinya malah menjual obat berbahaya tanpa izin itu kepada khalayak masyarakat umum.
Kapolsek Pulau Laut Ipda Andi Pakpahan mengatakan, dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 80 pil dalam kemasan yang sudah di bungkus, serta uang lima puluh ribu rupiah.
Sementara, Kapolres Natuna AKBP Iwan mengatakan, pihaknya kini telah melakukan pemeriksaan Laboratorium di Batam untuk jenis obat tersebut.
“Kalau obat berbahaya, pertama bisa terkena Undang-Undang Kesehatan yakni UU No 36 tahun 2009, selain itu juga bisa terkena Undang-Undang No. 8 tahun 2009 Perlindungan Konsumen, karena tidak memiliki keahlian melakukan praktek kefarmasian menjual obat berbahaya tanpa izin. Kalau dia berizin berarti orang lain yang menyalahgunakan, berarti dikenakan UU Kesehatan,” ucap AKBP Iwan Sabtu (15/1/2022) pagi.
Dari sisi hukum, baik pengguna maupun pengedar obat ilegal bisa dikenakan tindakan pidana. Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 di kenakan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Kemudian AKBP Iwan menambahkan dampak dari obat tersebut, para pengguna yang mengkonsumsi hingga puluhan butir sekali minum bisa mendapatkan efek seperti mabuk, fly, halusinasi, hingga euforia.
“Ini tentunya sangat berbahaya bagi generasi muda, jangan sampai masa depan anak hilang akibat penyalahgunaan obat obat seperti ini,” harapnya.
Kepada pihak orang tua, AKBP Iwan menyarankan, untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, khususnya bagi pelajar, agar orang tua selalu memperhatikan tingkah laku anak, pergaulan anak serta menerapkan jam belajar dirumah.
Tidak hanya itu, Ia juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memelihara keamanan serta ketertiban di masyarakat. Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan ataupun instansi lainnya, untuk memberikan edukasi dan sosialisasi bahayanya menyalahgunkan obat-obatan bagi kalangan pelajar maupun masyarakat umum.
Hadirkan generasi muda untuk pembangunan negara, Kapolres Natuna, AKBP Iwan melakukan tindakan tegas, terukur dan terarah sesuai peraturan yang berlaku, karena berpotensi bahaya merusak mental kalangan generasi muda bangsa Indonesia.
Penulis : Zaki
Editor : Redaksi
Discussion about this post