Blitar, DM – Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, memberikan bantuan tunai kepada masyarakat kurang mampu dengan jumlah nominal uang Rp. 1,2 Juta.
Sejumlah bantuan uang tersebut, di berikan karena tertundanya 6 bulan lamanya bantuan yang sebelumnya di rencanakan dalam bentuk sembako.
Program tersebut bekerja sama dengan Bank BNI Kota Blitar, yang kemudian nantinya akan di transfer kepada rekening masing-masing para penerima bantuan. Untuk penerima bantuan KKS, sejumlah 1492 keluarga dari setiap kelurahan di Kota Blitar.
Walikota Blitar Santoso dalam kegiatan tersebut, juga ikut terjun langsung monitoring berjalannya pemberian bantuan pada masyarakat kurang mampu.
“Dalam rangka percepatan Kota Blitar mendapatkan kuota 1400. Yang itu batas akhirnya tanggal 14 Januari 2022 harus sudah terdistribusi. Oleh karena itulah Dinas Sosial bekerja secara cepat berdasarkan data yang di terima dari Kemensos, kemudian bergerak untuk mendistribusikan melalui Bank dan masuk ke rekening masing-masing”, ujar Walikota Blitar Santoso saat di wawancarai pada kegiatan tersebut, Kamis (13/01/2022).
Dia juga mengatakan, pendistribusian bantuan tersebut di transfer melalui Bank dan masuk ke rekening masing-masing agar aman dan tidak ada serupiah pun yang dipotong. Sedangkan perbulannya mendapatkan Rp. 200.000 yang terhitung dari bulan Juli-Desember.
“Kriteria yang mendapakan bantuan ini, tentunya tidak boleh doble. Jika masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) maka mereka tidak boleh mendapatkan bantuan KKS ini,” ungkapnya.
“Saya menegaskan kepada Dinas Sosial Kota Blitar, untuk segera menyelesaikan bantuan KKS ini karena tanggal 14 Januri 2022 adalah batas akhir. Jika hari ini tanggal 13 belum selesai, maka masih bisa dilanjutkan besok. Karena sisa uang yang belum belum terambil akan di tarik kembali oleh Kemensos,”tegasnya.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post