DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menerapkan pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat, saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal tersebut, berdasarkan hasil rapat persiapan perayaan Nataru, yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama OPD lainya di Pemko Tanjungpinang, pada Kamis (16/12/2021).
Kasatpol PP Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan pengetatan dan pembatasan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 saat Nataru.
Dirinya menerangkan, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan akan dilakukan di Gereja, tempat perbelanjaan hingga tempat wisata lokal.
“Nanti juga akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan covid-19,” ujar Yani.
Selain itu, kata dia semua alun-alun akan ditutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Kemudian pihaknya akan, melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di pusat keramaian, agar pedagang dan pembeli tetap menjaga jarak.
Dirinya juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengamanan Natal di 16 gereja di Tanjungpinang. Dan menyiapkan 64 personil dari Satpol PP untuk pengamanan yang dimulai 19.00 wib hingga selesai.
“Gereja di Tanjungpinang ada 45, tapi berdasarkan informasi kami terima yang melaksanakan perayaan natal hanya 16 gereja,” ujarnya.
Yani menuturkan, Satpol PP Tanjungpinang juga akan melakukan patroli pengawasan di gereja, tempat pembelajaran dan tempat wisata dengan jumlah personil disiapkan sebanyak 30 orang.
“Kita juga melakukan pengamanan tahun baru di pusat keramaian dari unsur gabungan 100 personil Satpol PP, Dishub, Damkar dan BPBD Tanjungpinang,” kata Yani.
Dirinya turut mengimbau kepada Lurah dan Camat, untuk mensosialisasikan pengetatan dan pembatasan selama perayaan Nataru tetsebut.
“Lurah dan Camat juga harus deteksi tempat yang berpotensi terjadi kerumunan terutama saat pergantian tahun, nanti disampaikan ke Satpol PP supaya kami bisa menyiapkan personil untuk pengawasan,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post