DM – Riyadi Resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, pada Kamis (28/10/2021). Riyadi akan meningkatkan sinergitas instansi dalam pelaksanaan Operasi SAR di wilayah kerjanya.
Serah terima Jabatan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang di Hadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kepagawaian Bapak Noer Isrodin.
“Saya akan segera melaksanakan koordinasi dan peningkatan kerjasama di bidang pelayanan SAR, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama atau pelatihan-pelatihan lainnya,” ujar Riyadi.
Riyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin, menyampaikan tugas pertama yang mesti dilakukan ialah membangun komunikasi antar lembaga dan Instansi
“Tapi yang utama saya akan segera menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait untuk memperlancar tugas dalam kegiatan pencarian dan pertolongan di wilayah kerjanya khususnya Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kabupaten Lingga,” ungkapnya.
Dirinya juga mengajak seluruh Personil Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang agar selalu mendoakan eks pejabat Kepala Kantor pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Mu’min, semoga segera diberikan kesembuhan diangkat segala penyakitnya sehingga bisa berkatifitas kembali.
Dalam kesempatan yang sama, eks pejabat Kepala Kantor pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, Mu’min melalui Viconnya menegaskan jika upaya pencarian dan pertolongan yang dilaksanakan pihaknya selama ini tidak terlepas dari koordinasi serta kerjasama yang dijalin bersama stakeholder terkait.
“Sebanyak 32 Operasi SAR dari Januari hingga Oktober 2021 yang terjadi di wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang umumnya dapat kita tangani dengan baik. Dan ini tidak terlepas dari informasi yang kita peroleh secara cepat dari stakeholder yang ada,” sebut Mu’min.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Nur Isrodin menerangkan bahwa yang namanya rotasi dan perpindahan jabatan dalam sebuah organisasi adalah hal wajar dan perlu dilakukan mengingat kedepannya tuntutan pekerjaan akan semakin kompleks.
“Apa yang sudah baik dilakukan oleh kepala kantor yang lama agar terus dilakukan dan untuk pekerjaan yang belum diselesaikan agar segera diselesaikan dengan baik” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post