DM – PT. Sun Cable Indonesia berencana akan melakukan proyek Australian-Asia Power Link (AAPower Link) yaitu penyaluran listrik terbarukan (High Voltage Direct Current) melalui perairan laut Indonesia, salah satunya di perairan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Konsultasi publik terkait Amdal tersebut dilasanakan di Mega Ballroom CK Hotel Tanjungpinang, Senin, (25/10).
Walikota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan dalam pengarahannya bahwa perairan Kota Tanjungpinang, khususnya diperairan Selat Riau akan dilakukan penanaman kabel bawah laut, terkait penyaluran listrik dari Australia, Singapura, hingga perairan Indonesia.
“Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mendukung terkait rencana PT. Sun Cable Indonesia untuk melakukan mega proyek ini. Selagi segala perizinannya yang berada di pemerintah pusat dapat dikeluarkan, maka kami pemerintah daerah akan terus mendukung, namun terkait Amdal harus dijalankan sesuai prosedur.” Ucap Rahma.
Terkait penanaman kabel bawah laut, tentunya hal utama yang harus dibahas adalah Amdal. Maka Rahma menegaskan, agar Konsultasi Publik terkait Amdal dapat melibatkan masyarakat yang terdampak, khususnya para nelayan tradisional.
“Kami berharap konsultasi publik ini dapat dibahas dengan transparan bersama OPD terkait dan masyarakat. Karena sedikit banyak pelaksanaan mega proyek ini pasti akan berdampak terhadap masyarakat, terutama nelayan. Kami minta para nelayan untuk sampaikan segala sesuatu yang terkait tentang pembangunan jaringan bawah laut ini. Karena mata pencaharian para nelayan tradisonal ini tergantung kepada perairan laut yang akan dilintasi kabel listrik bawah laut”. Pesan Rahma.
Sementara itu, manajer lingkungan PT. Sun Cable Indonesia, Evi Pujiastuti mengucapkan terimakasih atas respon baik Pemerintah dan masyarakat Kota Tanjungpinang terkait rencana pembangunan jaringan listrik bawah laut di perairan Propinsi Kepulauan Riau.
“Kami berharap konsultasi publik hari ini dapat berjalan lancar, dan kami membuka kesempatan seluas luasnya kepada OPD Pemerintah dan Masyarakat Kota Tanjungpinang untuk memberikan saran dan masukan kepada kami terkait pembangunan jaringan listrik bawah laut. Tentunya sebagai salah satu syarat terbitnya Amdal untuk kelancaran pembangunan, yang menurut rencana akan dimulai pada tahun 2024.” Harap Evi.
Konsultasi publik dihadiri oleh perwakilan Danlantamal IV, Perwakilan Polair Polres Tanjungpinang, KP3, KSOP, Distrik Navigasi, PT. Pelindo, Kadis Lingkungan Hidup Propinsi Kepri, Ketua LAM Kota, Kepala OPD, Camat Lurah dan para nelayan tradisonal yang ada di Kota Tanjungpinang.
Penulis : Humas
Editor : Redaksi
Discussion about this post