DM – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang menangkap ular sanca batik sepanjang 3,5 meter di rumah warga Jalan Sultan Machmud, Kelurahan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, Kepri.
Kepala DPKP Tanjungpinang, Hantoni mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari pemilik rumag bernama Ali, pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas DPKP kemudian bergerak ke lokasi untuk menangkap ular tersebut.
“Setelah menerima laporan dari bapak ali, tim DPKP langsung ke lokasi, dan selesai menangkap ular tersebut pada pukul 06.00 WIB,” ujar Hantoni.
Dirinya menerangkan, bahwa pemilik rumah sempat melihat ular sepanjang 3,5 meter tersebut melintasi kamar mandi. Dari situ, kata dia Ali langsung kekantor DPKP dan meminta bantuan untuk mengamankan ular itu.
“Ular berhasil Di Amankan Dengan Menggunakan Snake Grab dan Snake Hook dan tim kembali Ke mako SKB,” tutupnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post