DM – Harga test antigen di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang mengalami penurunan Rp 40 ribu. Dari yang sebelumya mencapai Rp 125 ribu, kini harga rapid antigen menjadi Rp 85 ribu per tes.
Asisten Menajer PT Pelindo I Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Raja Junjungan mengakui telah mendapatkan informasi penurunan harga antigen tersebut dari pihak Kimia Farma.
Kata dia, harga tes antigen senilai Rp 85 ribu di Pelabuhan SBP Tanjungpinang tersebut sudah diterapkan Kamis (2/9/2021) hari ini.
“Iya mulai hari ini turun jadi Rp 85 ribu, dari yang sebelumnya Rp 125 ribu. Informasi dari Kimia Farma penurunan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ujar Raja saat dihubungi.
Raja menerangkan, bahwa dalam SE Kemenkes menyebutkan batas harga antigen diluar Pulau Jawa sebesar Rp 109 ribu. Sementara didalam Pulau Jawa Rp 99 ribu.
“Sebenarnya diluar Pulau Jawa, batas harga antigen itu Rp 109 ribu. Namun di Kepri, memberi hatha Rp 85 ribu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, Agus Jamaludin membenarkan bahwa Kemenkes mengeluarkan SE Nomor HK.02.02/I/3065/2021.
“Iya benar sudah turun kebijakan itu sudah diatur dalam SE Kemenkes,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post