Natuna, detak.media – Adanya pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar.
Pihaknya mengharapkan, BKPSDM Natuna sebagai panitia penerimaan seleksi administrasi CPNS dan PPPK, dapat mendominasi anak daerah sebagai peserta CPNS maupun calon PPPK.
Hal ini disampaikan Wan Arismunandar saat melaksanakan Hearing bersama pihak BKPSDM Di ruang Banggar, DPRD Natuna, (01/07/2021) kemarin.
Menurut Wan Aris, masukan pihaknya terkait hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya tidak sedikit PNS yang tidak betah ditempatkan di luar Pulau Bunguran Natuna, padahal penempatan PNS tersebut sudah dengan formasi awal pada saat seleksi CPNS.
“Ketika orang luar datang kesini untuk mengikuti tes CPNS hingga mereka lulus tes sesuai dengan formasi awal seperti di Pulau Laut atau di Kecamatan luar lainnya, belum saja setahun saja mereka bertugas di sana, mereka malah buru-buru minta pindah di Pulau Besar”, ujar Wan Aris.
Wan Aris menyarankan, Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh BKPSDM terhadap KTP luar Natuna yang ingin melakukan tes CPNS, bisa menerapkan tes PCR pada saat seleksi sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.
“Bukan berarti yang KTP luar Natuna tidak boleh mengikuti tes CPNS di sini, namun ini juga sebagai upaya kita memutus penyebaran Covid-19 pada saat seleksi CPNS”, Pungkas Wan Aris.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Reformasi dan Birokrasi RI nomor 527 dan tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2021.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna melaksanakan seleksi pengadaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dimulai pada tanggal 30 Juni 2021 kemarin.
Discussion about this post