DM – Ratusan warga Kelurahan Melayu Kota Piring (MKP) Kota Tanjungpinang datangi Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tanjungpinang, yang terletak di Jalan WR Supratman, pada Kamis (12/8/2021).
Kedatangan ratusan warga tersebut, untuk meminta pihak Kepolisian membuka penyekatan perempatan arus jalan raya Kelurahan MKP itu.
Salah seorang warga Kelurahan MKP, Dion merasa kesal soal penyekatan yang dilakukan pihak Polres Tanjungpinang itu. Sebab, penyekatan jalan tersebut dinilai menghalangi warga MKP saat ingin bepergian.
“Parah kali, tutup saja semua jalan ini, biar tidak ada lagi yang lewat. Gara-gara penutupan ini, kita harus menempuh jarak yang jauh, kalau mau ke Batu IX dan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP),” ujar Dion.
Dirinya dan warga lainnya, meminta pihak Polres Tanjungpinang untuk membuka penyekatan tersebut, agar arus lalulintas kembali normal.
“Harapan kami dibuka, susah kita mau pergi krmana-mana, terpaksa mutar dulu ke Batu IX. Ini kita masih menunggu kejelasan dari pihak Polres,” ungkapnya.
Hingga berita ini di Publis, warga masih berkumpul didepan Pos Polantas Jalan WR Supratman, Kota Tanjungpinang dan Polisi belum memberikan keterangan.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post