DM – Kota Tanjungpinang tidak bisa menyediakan lahan, seperti yang diminta oleh Disdik Kepri untuk membangun unit sekolah baru (USB) berupa SMA atau SMK.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Atmadinata sendiri tidak mengetahui, apakah pembangunan SMA/SMK itu jadi atau tidak.
Atma juga menerangkan, bahwa sebelumnya Disdik Kepri ada menyurati pemko (Bapelitbang), yang isinya untuk menyediakan lahan.
“Suratnya sudah dibalas, yang isinya kami sampaikan Pemko tidak punya lahan,” imbuhnya.
Menurut Atma, apabila Provinsi Kepri ingin membangun SMA/SMK, maka harusnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri sendirilah, yang menyediakan atau mencari lahan.
Karena bagaimanapun, itu aset provinsi. Ditambah lagi kewenangan untuk membangun, berikut kepemilikan SMA/SMK semua ada di tangan provinsi.
“Memang kami ada lahan, tapi itu untuk membangun SMP sesuai dengan kewenangan kabupaten/kota. Tahun ini kami juga ingin membangun SMP,” ungkapnya.
Meskipun begitu, kata dia, Pemko Tanjungpinang bukan berarti tidak butuh dengan pembangunan SMA, apalagi SMA di Tanjungpinang Timur masih sangat kekurangan.
“Sebenarnya masih butuh juga. Di Pinang Timur itu hanya ada 1 SMA, sedangkan pemukimannya sangat padat,” pungkasnya.
Sumber: hariankepri.com
Discussion about this post