Natuna, detak.media – DPRD Natuna mengadakan hearing dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, bertempat di ruang rapat paripurna, Rabu (01/04/2020) kemarin.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah, dihadiri Wakil Ketua II Jarmin Sidik, Komisi I, dan sejumlah anggota Dewan.
Pada kesempatan itu, Komisi I membidangi masalah kesehatan, menekankan kepada pihak RSUD Natuna agar membenahi ruang rawat isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Penempatan ruang isolasi dinilai tidak representatif, karena satu lorong dengan ruang pasien non PDP. Sangat berisiko, apalagi ruang kelas 3 dan 2 banyak dihuni pasien.
“Kami minta agar pihak RSUD dapat memperhatikan masalah ini. Sangat berisiko karena satu lorong dengan ruangan pasien non covid-19”, ujar Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar.
Selain itu sebut Wan Aris, ruang tersebut hanya dibatasi oleh kain pembatas. Karenanya, ia meminta agar RSUD segera membenahinya.
“Ini kan sangat berbahaya bagi pasien lain yang dirawat di ruang tersebut. Karena jarak mereka sangat dekat”.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Natuna, dr. Imam Safari mengaku akan menindak lanjuti masukan dari Komisi I DPRD Natuna tersebut.
“Masukan dari DPRD akan kami tindak lanjuti dan juga akan di sampaikan kepada Direktur RSUD Natuna,” kata Imam Safari.
Diakui Imam Safari jika sarana dan prasarana untuk penanganan Covid 19 masih jauh dari kata cukup. Meski demikian, pihak medis siap melayani Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Saat ini pihak RSUD Natuna memang masuk kekurangan sarana seperti Alat Pelindung Diri (APD). Meskipun demikian Tim medis bekerja dengan penuh semangat,” pungkas Imam.
Selain mengadakan dengar pendapat dengan RSUD Natuna, DPRD juga hearing dengan pihak Rumah Sakit Integritas TNI AU.
Discussion about this post