DM – Empat Pengurus Daerah (PD) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kompak menolak adanya Musyawarah Wilayah (Muswil) II, yang digelar pada Kamis (8/7/2021) di Aula Wan Sri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris PD BKMT Kota Batam, Syarifah. Kata dia sebelum Muswil II tersebut dibubarkan tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, PD BKMT Batam, Karimun, Lingga dan Natuna sudah menolak adanya kegiatan tersebut.
“Ini kita pengurus Batam, Karimun, Lingga dan Natuna menolak sepenuhnya Muswil yang diselenggarakan Panitia BKMT Kepri. Awalnya kami sudah menolak, sebelum adanya pembubaran,” ujar Syarifah saat ditemui.
Dirinya menerangkan, dari awal kegiatan tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan. Maka itu, dirinya yang membawa 12 anggota BKMT Kota Batam serta mendukung, soal Satgas Covid-19 yang membubarkan Muswil tersebut.
“Karena juga dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, tidak diperbolehkan ada acara besar-besaran. Kita hadir tadi untuk menghargai undangan saja,” sebutnya.
Syarifah mengakui, bahwa Panitia Muswil II BKMT Kepri sempat mengirimkan dua surat udangan, dengan tanggal yang sama, namun isi dan waktu penerimaan yang berbeda.
“Suratnya undangan ada dua, kemudian pembentukan panitiannya juga tidak tau kapan. Kita dari Batam ini diarahkan panitia untuk datang ke Hotel Sampurna, namun panitianya malah hilang. Cuma ditinggalkan kunci kamar saja,” kata Syarifah.
Ditempat yang sama, Sekretaris PD BKMT Karimun, Carmita juga mendukung terkait tim Satgas Covid-19 yang membubarkan Muswil II tersebut.
“Kami mendukung Satgas yang bertindak menindak tempat yang berkerumun. Kemudian kami lihat juga ini tidak sesuai dengan ketentuan Muswil,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post