DM – Penerapan vaksinasi covid-19 untuk anak berumur 12 hingga 17 tahun, di Kota Tanjungpinag masih menunggu arahan Gubernur Kepri.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang, Nugraheni. Dirinya mengatakan, bahwa vaksinasi covid-19 untuk anak-anak masih sebuah wacana.
“Kita tunggu kebijakan dari Gubernur Kepri atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sekarang belum ada. Masih wacana,” ujar Nugraheni, Rabu (30/6/2021) siang.
Menurut Nugraheni, vaksin untuk anak dinilai lebih aman dibanding orang dewasa. Sebab, anak-anak jarang memiliki penyakit komorbid seperti hipertensi, diabetes, penyakit ginjal, penyakit paru, tumor dan lainnya.
“Anak-anak jarang memiliki penyakit, kecuali penyakit bawaan sejak lahir ataupun penyakit keturunan,” ungkapnya.
Jika memang vaksin untuk anak diperbolehkan, diriinya mengklaim proses vaksinas tersebut akan lebih mudah dilakukan.
Hal itu, dikarenakan anak-anak cukup dikumpulkan di sekolah masing-masing, dan pencapaian vaksinasi lebih cepat tercapai.
“Kalau untuk anak sekolah itu mudah kita tinggal datang ke SMP dan SMA saja sudah bisa. Saat ini kita masih mengejar sasaran usia 18 hingga 59 tahun untuk mencapai 70 persen,” kata Nugraheni.
Nugraheni menuturkan, nantinya tidak ada syarat khusus bagi anak berumur 12 hingga 17 tahun yang akan menjalani vaksinasi.
“Cuma dilakukan screning, pengecekan kesehatan, sama seperti vaksin orang dewasa. Insyaallah lebih cepat tervaksin. Lebih produktif dan cepat mereka bersekolah,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post