DM-Sejumlah PTK Non ASN jenjang SMAN/SMKN diwilayah Provinsi Kepri mengikuti kegiatan penandatanganan perpanjangan kontrak PTK Non ASN tahun 2020 di Aula SMKN 3 Tanjungpinang. (3/2/2020).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Sejumlah kepala Sekolah, Kabid dan Kasi dilingkungan disdik kepri, Sekretaris Dinas, Kadisdik, Anggota DPRD Kepri dan Asisten raja Ariza hadir mewakili Gubernur Kepri.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali menekankan fokus guru dan tenaga kependidikan agar konsentrasi pada tugas di sekolah.
Menurut Muhammad Dali, dari 2.877 orang Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Guru dan Tata Usaha (TU) Non PNS di Kepri, terbagi dalam dua bagian yakni, tenaga guru 1.913 dan tenaga Tata Usaha (TU) sebanyak 967 orang.
Disamping itu, Muhammad Dali berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru dan tata usaha yang berstatus non ASN karena, Guru dan TU-PTK Non-ASN ini merupakan ujung tombak peningkatan SDM Kepri.
“Kami terus berupaya. Mudah-mudahan usaha ini selalu didukung oleh pihak-pihak terkait,” tuturnya.
Lanjut Muhammad Dali, kehadiran para PTK non ASN di Pemprov Kepri ini sangat membantu untuk memajukan pendidikan di Kepri.
Oleh sebab itu, dirinya berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraannya, sehingga dapat fokus mengabdikan diri mencerdaskan siswa-siswi di Provinsi Kepri.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula penandatanganan fakta integritas anti Narkoba bagi seluruh kepala Sekolah dan PTK Non ASN, yang merupakan perpanjangan himbauan Plt. Gubernur Kepri yang sudah lebih dahulu dilaksanakan di seluruh OPD se Kepri.
Discussion about this post