DM – Hukuman penjara tidak membuat jera Deni (24), Warga Kelurahan Batu 9, Kota Tanjungpinang, Kepri. Pasalnya Deni sudah dua kali keluar masuk penjara alias Residivis.
Sebelumnya Deni, mengakui bahwa dirinya sempat terjerat dalam kasus pencurian hendphon sebanyak dua kali. Kata dia, dirinya dinyatakan selesai menjalani masa tahanan sejak dua tahun yang lalu, tepatnya pada Tahun 2019.
“Curi kotak amal baru pertama, sebelumnya dua kali curi hendphon. Keluar dari penjara kemarin Tahun 2019 yang lalu,” ungkapnya.
Sekarang Deni kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kepergok warga saat ingin mencuri kotak amal di masjid As-Syifa, Perumahan Bumi Air Raja, Kelurahan Kijang Kencana, Kota Tanjungpinang, pada Senin (7/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Sidiq membenarkan bahwa pelaku yang bernama Deni, dan barang bukti sudah diamankan pihaknya.
“Iya benar, kita periksa saksi dan pelaku dulu ya. Barang bukti sudah kita amankan,” ujar Sidiq di Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Sementara itu, Deni mengakui, bahwa dirinya memang berniat untuk mencuri kotak amal di masjid As-Syifa tersebut. Kata Deni, dirinya mencuri kotak amal untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
“Karena tidak ada duit lagi, mau bayar rumah dan istri saya baru mengandung 3 bulan,” kata Deni.
Pria yang sehari-hari menjual pisang coklat itu menyebut, bahwa dirinya sudah mengintai masjid tersebut sudah lama. Lantaran sepi, dirinya menuturkan untuk nekat mencuri kotak amal.
“Saya bukan warga situ (Perumahan Bumi Air Raja), tapi warga batu 9. Kemarin saya liat di masjid tersebut sepi, jadi saya lakuin,” terangnya.
Deni menceritakan, bahwa dirinya melakukan aksi pencurian kotak amal tersebut dengan bermodalkan obeng. Bahkan, dirinya juga mamanjat tiang masjid untuk menutup kamera pengintai atau CCTV dengan kantong pelastik hitam.
“Saya buka pakai obeng kotak amalnya, trus saya manjat sendiri tiang masjid untuk menutup CCTV, makanya celana koyak,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post