DM-Plt Gubernur Kepri H Isdianto menyampaikan bukti pelaporan SPT dalam acara Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Pph orang Pribadi Pajak Tahun 2019 bersama FKPD dan OPD bertempat di Rupatama Lt.4, kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/2).
Isdianto mengatakan bahwa keberadaan pajak turut berperan vital dalam membangun negeri, karna pajak merupakan salah satu sumber yang dapat dijadikan penerimaan negara.
“Untuk itu, kami menghimbau agar seluruh masyarakat Provinsi Kepri untuk menunaikan kewajiban perpajakannya sesuai yang di amanatkan oleh UU, salah satunya dengan membayarkan kewajiban pajak serta menyampaikan SPT tahunan demi mengama kan penerimaan negara,” ujar Isdianto.
Isdianto pun secara khusus memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN di seluruh OPD yang telah melaporkan SPT, sembari menghimbau bagi yang belum melaksanakan agar segera mengisi SPT tersebut sebelum tanggal 31 maret 2020.
“Harapan saya seluruh ASN dapat mentaati aturan perpajakan yang berlaku sehingga turut menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” lanjutnya.
Terimakasih juga dihaturkan Isdianto, kepada seluruh jajaran Kanwil DJP Provinsi Kepri sebagai mitra terjalin dengan baik berkat sinergitas yang baik.
“Kita tentu yakin dengan sinergitas yang telah terjalin ini dapat semakin meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tambah Isdianto.
Sementara itu, Kepala Kawnil Dirjen Pajak (DJP) Provinsi Kepri Slamet Sutantyo mengatakan bahwa penyampaian pelaporan pajak secara benar dan tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan secara sukarela.
Slamet pun mengapresiasi seluruh jajan Pemprov Kepri bersama FKPD dan OPD yang sebagai pimpinan telah melaporkan SPT tepat pada waktunya.
“Bukti tauladan pimpinan sehingga dapat menjadi dorongan kepada masyarakat untuk ikut bersama mengisi SPT ini,” katanya.
Slamet melanjutkan, perpajakan Provinsi Kepri juga menunjukan performa yang baik. Tahun 2019, Kanwil mencapai 92,91% dibanding tahun sebelumnya sebesar 85,22%. Tahun 2020 sendiri target yang di emban meningkat sebesar 24,33% dari realisasi Tahun 2019 yang sebesar Rp. 6.392 Triliyun menjadi Rp. 7.965 Triliyun.
“Capaian target di 2019 tersebut menempatkan Kepri di peringkat 8 Nasional, tentu pencapaian itu tidak terlepas dari sinergi semua pihak,” lanjutnya.
Pajak kata Slamet, memberikan peran vital dalam penerimaan negara, dalam menciptakan masyarakat yang berdaulat, adil dan makmur.
“Kontribusi yang meningkat dari pajak tersebut akan di gunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat dan berupa dana perimbangan dari pusat untuk daerah,” tambahnya lagi.
Discussion about this post