DM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Tanjungpinang, Kepri.
Menurut Informasi, setidaknya ada sekitar 7 unit Barang Bukti (BB) berupa motor hasil curian yang diamankan oleh Polsek Tanjungpinang Timur.
7 unit motor hasil curian yang dilakukan oleh pria yang belum diketahui identitasnya tersebut, diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin pada Rabu (19/5/2021). Syafrudin enggan menemui sejumlah awak media.
“Pak Kapolsek lagi ada kerjaan, nanti saat rilis saja. Karena lagi pengembangan juga,” kata salah satu Polisi yang berjaga di unit pelayanan Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Sementara itu, Kepala Unit Reskrim (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Sidiq Amin menbenarkan penangkapan itu.
“Masih pengembangan saat ini,” tukasnya saat dihubungi.
Pantauan Detak.media, sejumlah korban yang sepeda motornya dicuri oleh pelaku mendatangi Mapolsek Tanjungpinang Timur .
Salah seorang korban, Andi menyampaikan bahwa dirinya mendatangi Mapolsek Tanjungpinang Timur untuk melihat keadaan motornya.
“Ya saya mau liat motor saya yang hilang dan katanya pelaku sudah diamankan polisi,” ungkap Andi.
Selain Andi, korban lainnya bernama Delvi, juga datang ke Mapolsek Tanjungpinang Timur dengan niat yang sama.
Kata Delvi, awalnya sepeda motor merek Honda Scoopy BP 2748 WW warna merah dipinjam oleh pacarnya untuk mengambil barang di toko di komplek ruko Bintan Center Batu 9, pukul 14.00 WIB, pada Kamis (6/5/2021) yang lalu.
“Tapi kunci motor tidak dicabut, hanya sebentar ambil barang gak sampai 5 menit, motornya suda hilang,” kata dia.
Delvi juga menyatakan bahwa dia telah melihat sepeda motornya, yang diamankan di Polsek dan pelakunya juga telah di tangkap.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post