
DM – Sebanyak tiga pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang diganti dan sudah serah terima Jabatan (Sertijab), pada Kamis (29/4/2021) kemarin sore.
Tiga Pejabat penting yang diganti tersebut antara lain, Kepala Seksi Pidana Khsus (Kasipidsus) Aditya Rakatama, Kemudian (Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Wawan Rusmawan dan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubag Bin) Saud Halumuan.
Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono menyampaikan Aditya Rakatama digantikan dengan Dasiril, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jambi.
Sementara, Aditya Rakatama mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Sudoarjo. Kemudian, jabatan Wawan Rusmawan digantikan Sudiharjo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Sukabumi.
“Kasubag Bin Saud Halumuan mendapatkan jabatan baru sebagai Kasi Pemeriksaan di Kejati Kepri, dan jabatannya di Kejari Tanjungpinang dagntikan Andriansyah, yang sebelumnya Kasipidsus Kejari Tanjung Balai Karimun,” ujar Joko, usai memimpin Sertijab 3 Pejabat Kejari Tanjupinang.
Joko berpesan kepada pejabat baru, agar dapat bekerja lebih baik di Kejari Tanjungpinang. Selain itu, sambung dia dapat lebih kompleks dan berinovasi dalam beradaptasi dengan jabatan yang baru.
“Untuk Pejabat lama, ditempat yang baru agar selalu sukses dan memberikan warna ditempat yang baru, apa yang sudah dilakukan di Tanjungpinang dapat dilakukan di tempat yang baru juga,” harapnya.
Dirinya menambahkan, untuk Kasipidsus yang baru dapat menyelesaikan kasus korupsi di Tanjungpinang yang belum sempat diselesaikan oleh Aditya Rakatama (Kasipidsus lama).
“Nanti saya harap Kasipdisus yang baru mudah mudahan ada penanganan kasus korupsi yang lebih berkualitas atau lebih baik, yang belum selesaikan akan segera selesaikan,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post