DM – Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang rawan penyeludupan barang ilegal. Pasalnya, mesin pemindai kandungan logam (metal detector) di Pelabuhan tersebut mengalami kerusakan.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tanjungpinang, Imran menyampaikan bahwa mesin Metal Detektor di Pelabuhan SBP saat ini belum bisa dioperasikan karena rusak.
“Untuk saat ini belum bisa dioperasikan, sudah dua bulanan inilaah. Karena ada kerusakam dimesin tersebut,” ujar Imran, Jum’at (23/4/2021).
Imran menyebut, bahwa kerusakan tersebut disebabkan ada kabel yang putus karena digigit tikus. Saat ini, kata dia mesin metal detector itu masih belum diperbaiki.
“Kemarin setelah kita cek, ternyata ada kabel-kabel yang putus, kemungkinan besar di gigit tikus. Sudah saya laporkan ke kepala kantor, masih menunggu arahan beliau, karna teknisinya juga harus kita panggil dari luar,” ungkapnya.
Imran menerangkan bahwa mesin tersebut merupakan pengadaan dari kantor pusat, sehingga dirinya juga tidak mengetahui secara persis berapa nilai harga mesin detector itu.
“Saya kurang tahu, karena memang ini awalnya memang pengadaan dari kantor pusat. Ada dua, rusak semua,” ucapnya.
Dirinya mengakui bahwa KSOP Tanjungpinang belum menganggarkan biaya perawatan mesin itu.
“Permasalahannya, karena ini pengadaan pusat, untuk biaya perbaikan kantor kita blom menggarkan biaya perawatan. Jadi untuk biaya perawatan mungkin akan kita ajukan ke Pusat. Setahu saya untuk perbaikan juga belum dianggarkan kantor,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post