DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melarang warganya untuk melakukan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021.
Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, keputusan itu diambil, disebabkan kasus virus corona semakin meningkat di Kota Tanjungpinang.
“Karena pasien Covid-19 yang masih meningkat di Tanjungpinang, kita tiadakan takbiran keliling,” ujar Rahma usai melakukan rapat koordinasi ketupat seligi 2021. Kamis (22/4/2021) siang di Mapolres Tanjungpinang.
Dirinya menyebut, takbiran malam hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, hanya boleh dilaksanakan didalam masjid saja. Hal tersebut juga, kata Rahma harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Yang boleh hanya di dalam masjid saja ya, diluar apalagi keliling itu tidak boleh. Mengingat di Tanjungpinang saat ini ada 233 pasien yang positif corona,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post