DM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri membeberkan sejumlah program hingga target pencapaian di Tahun 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Provinsi Kepri, Agus Soekarno mengatakan bahwa di Tahun 2021 ini, pihak DKP akan meningkatkan produksi dan produktivitas usaha perikanan tangkap dan perikanan budidaya untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha.
Kemudian, kata dia akan mendorong industri pengolahan dan pemasaran hasil kelautan, serta perikanan dengan peningkatan kualitas mutu produk dan nilai tambah untuk investasi dan ekspor.
“Selanjutnya, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta penguatan pengawasan dan pembinaan. Meningkatnya kinerja manajerial, teknis, SDM, perlatan kerja, pendataan dan pelayanan koordinasi dengan stakeholder sehingga dapat melaksanakan pembangunan dan pelayanan bidang kelautan dan perikanan,” ujar Agus.
Selain itu, DKP Kepri juga turut memiliki program Pengembangan dan Pembinaan terhadap masyarakat pesisir dan nelayan, yakni program pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan budidaya, pengolahan dan Pemasaran hasil perikanan, pngelolaan kelautan pesisir dan pulau-pulau kecil dan program pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Dalam hal ini, Agus menjelaskan sasaran taget pencapaian DKP Kepri pada Tahun 2021 ini adalah meningkatknya produksi perikanan dan pendapatan nelayan dan pembudidaya ikan.
“Yaitu jumlah produksi perikanan tangkap (dari 319,196,89 Ton menjadi 306,463,67 Ton), Nilai Tukar Nelayan (NTN) dari 103,56 menjadi 110,57, jumlah produksi perikanan budidaya (dari 21,421,10 Ton menjadi 33,920,50 Ton), Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) dari 101,63 menjadi 108,47,” terangnya.
Sementara untuk produksi olahan hasil perikanan, Agus menuturkan jumlah produk olahan dari 6.205,90 Ton menjadi 1.331,54 Ton. Kata dia, dengan nilai ekspor hasil perikanan (dari US Dollar 34.562,191,47 menjadi US Dollar 31.798,767).
Dirinya juga menyebut, persentase jumlah kasus Ilegal Fisihing atau Konflik pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang sudah diselesaikan dari 75 kasus menjadi 100 Kasus.
“Besar dana APBN untuk Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2021 sebesar Rp 2.407.570.000. Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan meliputi Kelautan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengawasan SDKP, Perikanan Tangkap, perikanan budidaya serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan selain itu juga melaksanakan tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan,” tuturnya.
Dalam hal ini, Agus menerangkan dalam keterbatasan anggaran yang lebih diprioritaskan untuk memfokuskan pendanaan untuk penanganan Pandemi Covid 19 adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari.
Kata dia, Refocusing dan relokasi anggaran memiliki implikasi jangka pendek terhadap pelaksanaan kegiatan operasional dan program di lembaga tersebut, sedangkan dampak secara jangka panjang berupa tidak terlaksananya capaian target pembangunan di tahun berjalan.
“Langkah antisipatif yang perlu dilakukan adalah melakukan penyesuaian terhadap target tahunan yang ingin dicapai dari pelaksanaan program/kegiatan bahkan yang lebih ekstrim adalah dengan melakukan penundaan program yang sudah dialokasikan. Dengan demikian instansi/lembaga termasuk Dinas hanya melaksanakan program-pragram yang menjadi skala prioritas yang mampu memberikan stimulan ekonomi dan berdampak luas kepada masyarakat,” tukasnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post