DM -Kepolisian Daerah (Polda) Kepri lakukan rapat Kordinasi terkait intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam mengantisipasi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) secara mikro, di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (11/2/2021).
“Ini tindak lanjut dari instruksi Mendagri tentang pembatasan kegiatan masyarakat secara micro,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Hary Goldenhardt.
Meskipun intruksi tersebut hanya menjadi fokus untuk penerapan PKM di Pulau Jawa dan Bali, kata dia pihak Polda Kepri tetap mengambil langkah untuk melakukan rapat kordinasi.
“Disini Kapolda mengambil inisiatif untuk melakukan rapat kordinasi. Ini juga untuk persiapan penerapan,” ungkap Golden.
Dia mengakui, apabila pemerintah pusat tiba-tiba melakukan PKM di wilayah Kepri, pihak Polda sudah siap, lantaran sudah melakukan rapat kordinasi .
“PKM ini intinya kita menekan pencegahan penyebaran corona, penyebarannya itu ada di tingkat terkecil seperti RT dan RW,” tungkasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post