DM – Walikota Tanjungpinang, Rahma melantik 272 Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Namun, dari ratusan pejabat yang dilantik pada Selasa (19/1/2021) sore tersebut, satu diantaranya merupakan tersangka kasus korupsi.
Walikota Rahma melantik Yudi Ramdani sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang. Yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Padahal Yudi Ramdani, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang, pada Senin (21/12/2020) yang lalu oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Rahma mengatakan bahwa pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV itu guna menjadikan suasana pemerintahan yang baru.
“Semoga dengan adanya pelantikan ini, dapat menjadi suasana yang baru, para pegawai semakin semangat untuk menjalani roda pemerintahan,” ujar Rahma usai melantik 272 pejabatnya.
Rahma mengakui, dirotasinya para ratusan pejabat itu juga sudah sesuai ilmu yang dimiliki para pejabat yang bersangkutan. Kata dia, hal itu juga agar para pejabat bekerja sesuai ilmu yang dimiliki.
“Saya utamakan sesuai disiplin ilmunya, sesuai kerjanya, hal itu agar dapat memaksimalkan kinerja dilingkungan Pemko Tanjungpinang,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post