Natuna, detak.media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Fraksi Partai Golkar, menyoroti minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi Daerah yang masuk dalam postur APBD Natuna.
Kritikan itu dilontarkan Sekretaris Fraksi Golkar, Azi, melalui sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin pekan lalu.
Azi menyebutkan, bahwa APBD Natuna saat ini masih didominasi dari dana bagi hasil dan transfer pemerintah pusat. Sementara PAD dari sektor pajak daerah masih sangat kecil.
“Kami minta Pemerintah Daerah berupaya keras melakukan pendataan terhadap segala potensi pajak dan retribusi daerah, supaya PAD bisa naik,” ucap Azi.
Seperti diketahui, Sektor pajak dan retribusi daerah hanya menyumbang 6,69 persen dari total pemasukan APBD, atau sebesar Rp 73,39 miliar.
Azi pun berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah, Pemda Natuna memiliki payung hukum dalam menggali dan memungut potensi PAD yang saat ini masih kecil.
Discussion about this post