DM – Hanya tinggal 12 hari menjelang penutupan Tahun 2020, kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Tanjungpinang baru disalurkan sebesar 53 persen, dari kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas sebesar 42.629 Kilo Liter (KL).
Dari kuota yang sudah ditetapkan dan yang sudah terealisasikan, jatah BBM Premium di Tanjungpinang masih ada sisa sekitar 19.883 KL.
Namun, di Tanjungpinang kelangkaan BBM subsidi itu masih saja mengalami kelangkaan yang cukup parah. Padahal menurut data tersebut, sisa kuota BBM di Tanjungpinang masih banyak.
Kepala Bidang Ekonomi di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Nopirman Syahputra mengatakan kuota BBM Premium yang baru disalurkan oleh pihak pertamina kepada masyarakat Tanjungpinang sebesar 22.746 KL.
“Ya jika memang dilihat dari realisasi BBM itu masih banyak sisa, dari kuota yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM melalui BPH Migas,” ujar Nopirman, Jum’at (18/12/2020) siang.
Dia juga mengakui, sudah menanyakan kepada pihak Pertamina terkait kondisi tersebut, pada pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Kepri. Namun, kata dia hasil dari pertemuan itu pihak Pertamina tidak bisa memberikan jawaban yang pasti.
“Pertamina mengaggap mereka hanya operator penyaluran BBM saja, dan yang punya hak itu BPH Migas. Mereka dalam rapat itu juga hanya menekankan fungsi pengawasan saja,” ungkapnya.
Dalam hal ini, sambung Nopirman pihak Pemko Tanjungpinang tidak bisa berbuat banyak. Namun, pihaknya akan meminta kepada Pertanina untuk membeberkan jumlah kuota BBM Premium di Tanjungpinang pada Tahun 2018-2019.
Dia menambahkan, langkah tersebut guna Pemko Tanjungpinang bisa membandingkan kuota Tahun 2018-2019 dengan 2020. Jika memang dalam perbandingan itu ada yang mengganjal, maka Pemko akan mempertanyakan hal itu.
“Misalnya kuota Tahun 2018 dan 2019 sama dengan 2020 sama, dan realisasi penyalurannya sama, ya tidak masalah. Namun, kalau kuotanya sama, dan realisasinya berbeda, tentu ini jadi masalah dan kita pertanyakan,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post