DM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penggeledahan terhadap kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bintan Inti Sukses (BIS), dan menemukan fakta baru terkait kasus dugaan korupsi diperusahaan daerah itu. Pada Kamis (17/12/2020) sore.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bintan, Senopati menyebutkan setelah memeriksa sejumalah ruangan yang ada di PT BIS, tim penyidik berhasil menemukan 17 bundel dokument yang berkaitan dengan rekening koran.
Bahkan, lanjut dia tim penyidik menemukan hal yang baru dari hasil pemeriksaan untuk sementara waktu, yakni catatan dan bukti ekspos di rekening koran tidak sesuai dengan kegaiatan yang ada.
“Kita ketemu hal yang baru, yaitu catatan dan bukti eksposnya itu tidak bersesuai dengan kegiatan. ternyata komisaris juga memang dikelabui dengan keterangan yang berbeda,” ujarnya saat lakukan penggeledahan di PT BIS Kabupaten Bintan.
Senopati mengakui, saat ini pihak Kejari Tanjungpinang masih mencari bukti lain. Kata dia, penggeledahan itu juga dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
“Ini dilakukan semata-mata untuk memperkuat bukti kami. Dan sebelum lakukan penggeledahan, kita minta persetujuan dari pengadilan negeri dulu,” ungkapnya.
Penggeledahan itu, sambung dia dilakukan terkait mencari dokument-dokument yang berkaitaan dengan peminjaman modal terhadap pihak ketiga, yang dilakukan oleh mantan Dirut PT BIS.
“Sudah dilkukan penetapan tersangka pda minggu lalu. Yaitu Dirut berinisil RIS Tahun 2016-2017 dan Kadiv Bagian Keuangan berinisial TF Tahun 2016-2017,” ungkapnya.
Senopati mengujarkan, saat ini pihak Kejari Tanjungpinang baru melakukan penggeledahan terhadap 4 ruangan, yakni ruangan Dirut, Kadiv Keuangan dan Bendahara di PT BIS Kabupaten Bintan.
“Sementara baru mengelola 4 ruangan, dalam hal ini Kadiv keuangan dan direksi, termasuk bendahara juga kita geledah,” tukas Senopati.
Penulis : Mael
Discussion about this post