DM – Badan Pengusaha (BP) Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang melakukan Rapat Koordinasi Inventarisasi Status Kepemilikan Lahan FTZ bersama Pemerintah Kota (Pemko) setempat, pada Senin (16/11/2020) siang, di salah satu hotel.
Kepala BP Kawasan FTZ Tanjungpinang, Mohammad Ihksan Fansuri mengatakan kegiatan itu dilaksanakan guna mempererat komunikasi antar BP kawasan dengan Pemko Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan investasi di Kota Gurindam.
“Kita bertugas untuk meningkatkan investasi, maka itu kami sadar tidak bisa berkerja sendiri dan membutuhkan dukungan,” ujar Ihksan.
Kata Ikhsan, pembahasan lahan sangat penting dan menjadi tatangan untuk BP kawasan FTZ Tanjungpinang. Hal itu dikarenakan, banyak investor menanyakan soal lahan sebelum melakukan pembangunan.
“Mereka investor itu pasti menanyakan lahannya gimana, bandara dimana, pelabuhan dimana itu yang ditanya, maka dari itu, semua ini hanya unyuk kenyamanan investor berinvestasi di Tanjungpinang,” ungkapnya.
Dirinya juga menuturkan, untuk di wilayah Dompak, BP Kawasan sudah membangun jalan dari simpang Tanjung Moco ke Kelampagi. Bahkan lanjut dia dari Simpang Tanjung Moco ke Simpang Wacopek. Sedangkan yang disenggarang yaitu jalan Raya Senggarang.
Menanggapi hal itu, Walikota Tanjungpinang Rahma akan membantu BP FTZ dalam inventarisasi lahan di Tanjungpinang.
Rahma juga mengakui, BP Kawasan FTZ Tanjungpinang sudah memberikan bentuk kerja nyata, dengan perubahan Jalan Senggarang yang sudah dibenah dengan baik.
“Tentu kita harus tau terlebih dahulu lahan dan batas wilayah FTZ, Senggarang itu 1090 hektar dan di Dompak 1589 hektar. Kita juga bisa lihat perubahannya, seperti di Jalan Senggarang,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post