DM – Gubernur Isdianto memimpin Rapat Rutin Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Utama Kantor Lantai IV, kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (21/09).
Dalam pemaparannya Isdianto mengharapkan agar pengesahan APBDP Tahun 2020 ini sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh DPRD. Oleh karena itu dirinya meminta Kepala OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar bekerja cepat dan cermat karena waktu yang tersedia sangat terbatas.
“Saya berharap APBDP ini, dengan cepat segera tindaklanjuti. OPD harus proaktif, agar kerja kita tidak tertunda dan tuntas,” harapnya.
Dengan pengesahan APBD-P yang sesuai jadwal menurut Isdianto akan mempercepat implementasi kegiatan pembangunan yang tentunya akan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena apa tertuang dalam APBDP, merupakan cerminan apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.
“Anggaran OPD yang telah dirasionalisasikan segerakan masukan ke sistem, jangan tersendat sendat. Saya sudah banyak turun, sudah banyak permasalahan di tengah masyarakat yang telah kita himpun untuk dapat kita akomodir agar masalah yang dihadapi masyarakat saat ini bisa segera tuntas. Karena esensinya pembangunan adalah untuk masyarakat ini yang harus kita buktikan,” perintahnya.
Terkait dirinya yang akan cuti karena akan mengikuti Pemilihan kepala Daerah Tahun 2020 ini, Isdianto berpesan agar semua Kepala OPD, ASN maupun PTT dan THL tetap bekerja seperti biasa, menjalankan tugas sesusi dengan tupoksi dengan penih tanggungjawab.
“Saya cuti kurang lebih 71 hari, dari 26 September sampai 5 Desember 2020. Semasa saya cuti lakukan pekerjaan seperti biasa dan jalankan kegiatan yang menjadi tanggungjawab. Bekerjasamalah dengan Pjs Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan. Mohon maaf jika ada kesalahan selama bersama hingga saat in. Mohon doanya agar semua dalam perjalanan tidak ada suatu yang menghalangi,” kata Isdianto.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah juga menginstuksikan agar OPD-OPD yang terkena rasionalisasi atau refocusing anggaran segera input dan lapor segera ke BPKKAD untuk selanjunya diteruskan ke Bappeda. Proses ini harus cepat bejalan karena di DPRD juga sudah diagendakan.
“Pengesahan APBDP tergantung kerja kita sekarang. Kita harus bergerak cepat, karena jika ini molor atau tertunda akan berdampak pada lambatnya pengesahan APBD Murni 2021 pada 30 November nanti,” jelas Arif.
Discussion about this post