DM – Ratusan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Kantor Gubernur Kepri pada Rabu (21/10/2020) memeberikan hadiah pempes untuk Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar.
Pemeberian pemepes itu dilakukan terang-terangan didepan Polisi yang berjaga. Hal itu bermula dari mahasiswa yang kesal dengan pihak Pemerintah Pemprov (Pemprov) Kepri, karena Pjs tidak mau bertemu dengan ratusan mahasiswa yang melakukan demo.
Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa Kepri Menggugat, Anas mengatakan bahwa ratusan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa itu ingin Pjs Gubernur Kepri untuk hadir bersama-sama mendeklarasikan tolak UU Omnibuslaw.
Nanmun dikarenakan Pjs tidak berada ditempat, membuat para masa berang dan menuding Bahtiar tidak berani dan pengecut karena tidak datang menemui mahasiswa itu.
“Kita datang kesini untuk bertemu Pjs Gubernur, agar bisa bersma-sama menolak UU Omnibuslaw. Hal ini agar masyarakat tau apakah pemerintah di Kepri ini mendukung UU itu atau tidak,” ujar Anas usai melakukan demo.
Dirinya menganggap, Pjs Gubernur Kepri seperti bersikap keanak-anakan, tidak menghargai para pendemo yang datang dengan niat baik. Kata Anas, Pjs ditugaskan di Kepri guna menampung aspirasi masyarakat, bukan untuk berjalan-jalan.
“Akan ada aksi lagi dan dengan masa yang cukup banyak. Yang jelas kita akan terus berjuang untuk menyampaikan penolakan UU Omnibuslaw melalui wakil rakyat yang ada di Kepri,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando membenarkan bahwa Pjs Gubernur Kepri Bahtiar sedang tidak ada ditempat. Kata dia, para mahasiswa yang dibubarkan paksa pada pukul 18.00 itu sudah tertuang dalam Peraturan Polri.
“Sesuai ketentuan harus dibubarkan, ditempat terbuka itu dari 06.00 sampai pukul 18.00 saja. Apalagi kodnisisnya covid-19,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post