DM – Gubernur Kepri, H.Isdianto berdialog bebas dengan para wartawan se-Kepri saat silahturrahmi dalam acara Coffee Morning, Rabu (2/9) di Batam. Silahturrahmi yang berjalan akrab dan penuh kekeluargaan itu dihadiri sejumlah wartawan, termasuk para pimpinan media.
Isdianto tiba di tempat minum kopi Morning Bakery sekitar pukul 08.00 wib. Kedatangannya langsung disambut senyum akrab dan salaman khas covid-19 oleh para wartawan.
Melepas senyum khasnya, Isdianto langsung duduk di meja panjang berhadapan langsung dengan para kuli tinta tersebut. Di hadapan Isdianto, para wartawan berbagi cerita tentang kegiatan jurnalistik mereka selama pamdemi Covid-19 melanda Kepri. Berbagai pertanyaan pun mulai dilancarkan. Mulai dari berbagai hal mengenai kebijakan Gubernur, pembangunan hingga menyinggung masalah pejabat sementara Walikota Batam, Karimun, Bintan, Lingga dan Anambas serta pilkada Kepri.
Semua pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab Isdianto dengan kelakar namun tetap serius.
“Pagi ini saya sangat senang dan bahagia sekali bisa duduk bersama, ngopi bareng tanpa batas dengan kawan-kawan media. Suasana seperti ini mudah-mudahan bisa kita pertahankan sehingga antara pimpinan daerah dan media bisa semakin memahami,” tutur Isdianto.
Tidak itu saja, Isdianto juga mengucapkan terima kasih kepada media atas dukungan selama ini dalam membuat berita-berita yang baik untuk Provinsi Kepri. Begitu jug berita yang bersifat kritik.
“Baik berita baik, atau pun berita yang mengkritik pembangunan, keduanya sangat bermanfaat dalam memberikan informasi kepada masyarakat terhadap berbagai hal yang telah dilakukan Gubernur,” jelas Isdianto.
Usai minum kopi bersama, seperti biasa, para wartawan juga memanfaatkan moment tersebut dengan berswafoto dengan Gubernur Isdianto. Sebelum meninggalkan lokasi acara, Isdianto melayani swafoto tersebut.
Turut mendampingi Gubernur H.Isdianto yaitu Kepala Biro Hukum Kepri Heri Moekhrizal, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar, Tenaga Ahli Gubernur Saidul Khudri dan Herizal Hood.
Discussion about this post