DM – Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Tanjungpinang akan mulai belajar tatap muka ketika Tanjungpinang sudah ditetapkan zona kuning oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang Adtmadinata, mengakui bahwa dalam rilis Covid-19 di Tanjungpinang itu zona kuning.
Namun, Adtma masih menunggu informasi dari pusat, terkait apakah Tanjungpinang ini masih zona merah atau tidak. Ketika memang sudah dinyatakan zona kuning, maka kata Adtma pihaknya akan membuka sekolah tatap muka.
“Kalau masalah zona didaerah itukan berdasarkan pusat. Memang berdasarkan rilis Pemko Tanjungpinang itu zona kuning Covid-19,” ujar Adtam, Senin (5/10/2020).
Adtma menuturkan, Disdik Tanjungpinang juga sudah melakukan persiapan untuk menyambut pembelajaran tatap muka di Tanjungpinang itu. Akan tetapi dirinya tidak mengetahui secara pasti, kapan belajar tatap muka bagi pelajar SD dan SMP di Tanjungpinang akan terlaksanakan.
Dirinya turut menyebut, nantinya jika memang belajar tatap muka akan diterapkan di Tanjungpinang, pihaknya akan memberikan surat pernyataan kepada orang tua murid.
“Ya sudah siap, ada surat pernyataan orang tua juga nanti, setuju apa tidak setuju,” ungkapnya.
Jika memang orang tua ada yang tidak setuju, kata Adtma murid yang orang tuanya tidak setuju itu boleh belajar melalui sistem online.
Untuk yang setuju, sambung Adtma boleh datang kesekolah, namun tetap mengikuti protokol kesehatan. Seperti berjaga jarak, bahkan jam belajar juga turut dikurangi.
“Yang tidak setuju tidak apa, boleh Daring kok. Kalau memang diperbolehkan akan dilakukan jaga jarak juga,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post