DM – Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan diangkat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan mulai aktif pada 2021 mendatang.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (24/9/2020).
“THL yang ada di dinas – dinas itu akan diangkat menjadi PTT, mulai 2021 nanti,” ujar Sekda.
Dirinya menyebutkan ada sekitar 1000 THL di Pemprov Kepri yang akan menjadi PTT itu akan menerima upah yang lebih tinggi dari sebelumnya.
Arif juga tidak tau secara persis berapa gaji THL, yang jelas kata dia dibawah 2 jutaan, dan akan naik sekitar 300san ribu jika menjadi PTT.
“Kalau gaji THL saya kurang tau juga ya, jelas dibawah dua jutaan, dan menjadi PTT naik sekitar selisih 300an ribu dari gaji sebelumnya,” ungkapnya.
Hal tersebut, sambung Arif merupakan bentuk peduli Gubernur Kepri Isdianto terhadap pegawai di Pemprov Kepri.
Dia menyebutkan nanti ribuan THL yang akan menjadi PTT terdebut akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu, yang dilakukan oleh dinas terkait. Kata dia, setelah diangkat menjadi PTT maka Gubernur akan membuat SK.
“Setelah mereka diangkat menjadi PTT baruah keluar SK Gubernur, kalau THL itu hnya SK Kadis,” sebutnya.
Dalam pengangkatan THL menjadi PTT di Pemprov Kepri akan mengeluarkan anggaran yang bertambah dari sebelumnya. Arif memperkirakan dalam sebulan, ia memprediksi, nanti Pemprov Kepri akan mengeluarkan 1 hingga 2 miliar untuk memberi upah para PTT.
“Ya saya prediksi 1 hingga 2 Miliar tambahannya, setiap bulannya,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post