DM – Walikota Definitif Tanjungpinang, Rahma sudah dilantik oleh Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto pada Senin (21/9/2020) kemarin.
Dengan dilantiknya Walikota Definitif tentu Wakil Walikota Tanjungpinang sudah saatnya dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan.
Namun, Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang, hingga saat ini belum diselesaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang.
Ketua Pansus Tatib Pilwawako Tanjungpinang, Ashady Selayar mengatakan jika tatib sudah selesai pada 30 September 2020 mendatang, maka dirinya akan menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPRD Tanjungpinang.
“Insyaalah dalam waktu dekat selesai dan akan segera kami laporkan kepada pimpinan untuk di Paripurnakan menjadi Peraturan DPRD,” ujar Ashady, Selasa (22/9/2020).
Ashady mengatakan setelah diparipurnakan untuk menjadi Peraturan DPRD, maka pihak DPRD akan membentuk panitia pemilihan.
“Setelah itu kami akan menyurati partai pengusung, untuk segera memberikan dua nama ke Walikota Tanjungpinang,” kata dia.
Selanjutnya kata dia, Walikota akan menyerahkan nama itu ke pihak DPRD untuk melaksanakan pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang.
Jika sudah terpilih, sambung Ashady pihak DPRD akan menyerahkan nama itu ke Walikota Tanjungpinang.
“Walikota akan menyerahkan ke Gubernur dan Gubernur akan menyerahkan nama itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilantik,” ungkapnya.
Dirinya juga menyebut, Pansus Tatib Pilwawako akan terus maraton dalam menangani Pilwawako Tanjungpinang, agar di tahun 2021 nanti Walikota Tanjungpinang ada pendampingnya.
“Kitakan tau Walikota difinitif sudah dilantik, tentu kita akan menyelesaikan ini secepat mungkin,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post