Natuna, detak.media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPRD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2020 sekaligus penyampaian pidato Bupati Natuna tentang Nota keuangan Rancangan Anggaran tahun 2021, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Selasa (08/09/2020) pagi.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Natuna, Andes Putra, di dampingi oleh wakil ketua l Daeng Ganda Rahmatullah, wakil Ketua ll Jarmin Sidik dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Natuna, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Forkopimda, OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Natuna Andes Putra menyampaikan perhatian masyarakat saat ini tertuju pada Pemilihan Kepala Daerah Dimana, bakal calon kepala daerah telah resmi mendaftarkan diri dan akan ditetapkan sebagai kandidat calon Bupati dan wakil bupati Natuna periode 2021-2024.
Andes Putra menyampaikan sebagai lembaga perwakilan rakyat, menaruh harapan kepada semua kontestan Pilkada, “Walaupun kita bersaing dengan sengit, namun kualitas demokrasi jangan gunakan dengan cara kampanye berbau fitnah, menebarkan kebencian dan permusuhan yang menjadikan masyarakat terpecah belah,” harap Andes.
Selain itu, Andes juga mengajak agar sama-sama membangun kampanye yang mengedukasi masyarakat, kampanye yang mencerahkan serta membangun optimisme bagi masa depan.
“Pilkada adalah kontestasi politik untuk memperbaiki segala kehidupan masyarakat, Pilkada harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk mempercepat kemajuan pembangunan dan perekonomian daerah” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Andes juga mengingatkan kepada KPU Dan bawaslu Natuna, agar melaksanakan tugas dengan sunguh-sungguh terhadap pelaksanaan kampanye, agar memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Selanjutnya Andes Putra dalam pidatonya menyampaikan bahwa, pelaksanaan fungsi-fungsi Dewan dimulai dari fungsi Legislasi, Anggaran dan fungsi pengawasan.
Dalam pelaksanaan fungsi Legislasi, di masa persidangan ll tahun 2020, DPRD Kabupaten Natuna bersama kepala daerah dalam waktu dekat ini akan menyetujui dan sepakati empat Ranperda menjadi Perda, diantaranya; 1, Ranperda fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, 2, Ranperda badan permusyawaratan desa, 3, Ranperda pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan antar waktu, 4, Ranperda pencabutan peraturan daerah kabupaten Natuna Nomor 21 Tahun 2002 2002 tentang izin tempat usaha.
“Sedangkan perencanaan tata ruang daerah Natuna saat ini masih belum dapat persetujuan dari subtansi di Kementrian Agrariya dan tata ruang serta BPN, Yang terkendala akibat pandemi Covid-19,” ungkap Andes.
Selain itu, Andes juga menyampaikan masih ada Ranperda Yang akan dibahas antara DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Natuna pada masa persidangan ll antara lain:
1. Ranperda inisiatif DPRD tentang penetapan dan pelestarian kampung tua Segeram.
2. Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Pulau Panjang dan Kecamatan Seluan.
3. Ranperda tentang Ramah anak.
4. Ranperda tentang penyelenggaraan dan kearsipan.
5. Ranperda pajak daerah.
6. Ranperda perubahan status sebagian wilayah Kelurahan sedanau menjadi desa.
Mengingat singkatnya masa persidangan ll Dan masih banyak Ranperda Yang harus diselesaikan, Andes Putra mengingatkan untuk segera melakukan pembahasan.
Sedangkan sebagai inplementasi dari DPRD sebagai lembaga perwakilan Rakyat, juga mengemban fungsi penganggaran. DPRD terus meningkatkan program Yang telah ditetapkan dalam APBD benar-benar untuk kebutuhan masyarakat.
“APBD adalah instrumen Yang paling strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, mengurangi penganguran serta meningkatkan indek pembangunan manusia melalui Badan Anggaran, DPRD telah menjalankan fungsi anggaran dengan baik dan epektif,” ucap Andes.
Sementara, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pada masa persidangan ll, DPRD akan melakukan rapat kerja antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja masing-masing antara lain membahas program dan kegiatan yang sedang berjalan agar dapat terselesaikan dengan baik.
Andes Putra juga mengingatkan kepada anggota dan alat pelengkap Dewan untuk menindak lanjuti hasil temuan dari kunjungan kerja dan hasil Reses pada masa persidangan l, tentang pengajuan masyarakat, melalui rapat bersama mitra kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelum mengakhiri pidatonya, Andes Putra juga sampaikan, sehubungan dengan akan dilaksanakan Pilkada secara langsung serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, agar pemerintah daerah dan penyelenggara Pilkada untuk mempersiapkan setiap tahapan proses Pilkada dengan baik, agar pelaksanaanya berlangsung aman dan tertib. (D.m)
Discussion about this post