Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Banyak Kedai Kopi Yang Tidak Terapkan Perwako, Sekda : Kami Akan Tertibkan

Perwako Seperti Tidak Disosialisasikan

by harry kurniadi
20 Juli 2020
in Tanjungpinang
344
5.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syahfari, foto : Mael/detak.media

DM – Diterapkannya new normal di Tanjungpinang membuat masyarakat melupakan tentang pentingnya protokol kesehatan. Padahal, Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang new normal sudah dikeluarkan, namun tampaknya Perwako tersebut seperti tidak disosialisasikan kepada masyarakat.

Tak hanya masyarakat saja yang tidak menerapkan Perwako tersebut. Dari pantauan Detak.media pelaku usaha seperi warung kopi yang ada di Tanjungpinang, sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, wajib mengunggunakan masker, dan lain-lain.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menegaskan akan menertibkan pelaku usaha yang masih saja membandel. Kata dia, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sudah melaksanakan new normal berdasarkan Perwako.

“Nanti kita tertibkan, saat ini kita lakukan sesuai Perwako, Perwakonya sudah berjalan,” ujarnya di Hottel yang ada di Tanjungpinang, Senin (20/7/2020) siang.

Disinggung, apakah Pemko tidak melakukan sosialisasi terkait Perwako ini sehingga banyak masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak mrngerti dengan peraturan itu, dia menyatakan bahwa pihanyak sudah melakukan sosialisasi.

“Kita sudah sosialisasi, sudah kita share juga ke Mendsos yang ada, tentang Perwako itu,” ungkapnya.

Dalam Perwako itu, kata Sekda bagi tempat usaha seperti permainan ketangkasan, musium, panti pijit, karoke dan lainnya harus menetapkan pengunjung maksimum 50% dari kapasitas yang tersedia.

“Membatasi titik masuk dan keluar, memprioritaskan transaksi online, melalukukan penyiraman disinfektan terhadap barang-barang yang sering berkontak dengan pelanggan, wajib menggunakan masker juga,” jelasnya.

Sekda menegaskan, apabila pelaku usaha tidak mematuhi Perwako yang telah dikeluarkan oleh Pemko Tanjungpinang. Maka, kata dia akan diberikan sanksi administratif.

“Jika bandel, teguran lisan, kalau masih juga teguran tertulis, terus jika memang masih saja tidak mematuhi, maka akan di cabut izinnya sementara waktu, dan atau pencabutan izin usaha atau operasional,” tegasnya.

Dirinya juga menyebutkan, jika ada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan, bisa jadi akan dihukum pidana. Hal itu, kata Sekda sesuai Perwako new normal yang sudah dikeluarkan.

“Bisa dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai ketentuan pidana yang diatur dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan,” pungkasnya.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: perwako news normalPerwako THM
SendShare703Tweet281
Previous Post

Bantu Ketersediaan Darah, RDKK Gelar Donor Darah 3 Kali Seminggu

Next Post

Wakil Ketua II DPRD Kepri Bahas Rumah Ibadah, Begini Penjelasannya

Related Posts

Terlihat motor para tamu di Tempat Hiburan Malam, KTV Laut Jaya. F : detak.media

KTV Laut Jaya Diduga “Kangkangi” SE Walikota Tanjungpinang : Beroperasi Ditengah Pandemi

22 Agustus 2021
6.1k
Next Post

Wakil Ketua II DPRD Kepri Bahas Rumah Ibadah, Begini Penjelasannya

DPRD Kepri Sebut, Masyarakat Miskin Kepri Bertambah Akibat Serapan APBD 2020 Minim

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Personel Polsek Tanjungpinang Kota saat Melakukan Patroli di Jalan Pelantar KUD dan Pelantar Dua, Kamis (27/10/2022), foto : ist

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Patroli Malam Pantau Titik Rawan Kejahatan

28 Oktober 2022
Presiden Jokowi meresmikan AMN Surabaya, Selasa (29/11/2022). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Presiden Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

30 November 2022
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan (PU) Provinsi Kepri, Rodi Yantari, f: Alam/detak.media

Dua Tahun Belakangan Anggaran G12 Dipotong, Tahun Depan Ditambah Rp. 30 Miliar

30 Desember 2020
Selebaran, f : ist

Konser Virtual ASPEC Untuk Pasien Isoman Tanjungpinang Dimulai Hari ini, Berikut Jadwalnya

7 Agustus 2021
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive