DM – Mencegah adanya penyaluran hewan secara ilegal, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang melakukan patroli laut diseputaran Tanjungpinang, pada Kamis (9/7/2020).
Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nur Cahyo Nugroho mengatakan, pihaknya melakukan patroli laut berdasarkan UU No 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan dan tumbuhan.
“Di Pasal 82 telah diatur untuk patroli. Ini juga sebagai salah satu tugas dan fungsi kami, yang dilaksanakan oleh unit kerja Karantina di indonesia, salah satunya di Karantina Pertanian Tanjungpinang,” ujarnya di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Raden menyebutkan, patroli ini guna dapat mengidentifikasi titik-titik suport yang menjadi tempat masuknya komoditi pertanian yang ilegal. Kata dia baik tumbuhan, ikan bahkan hewan lainnya.
“Kedua memastika lalulintas komoditi pertanian yang dilakukan oleh masyarakat di Pulau Bintan memenuhi persyaratan dan prosedur dari Karantina Pertanian kita,” sebutnya.
Saat berkeliling patroli, Raden mengujarkan ada beberapa titik pelabuhan tempat masuknya barang yang tidak resmi tersebut tidak ada aktivitas yang mencurigakan.
Selanjutnya kata dia, pihaknya menjumpai dua unit kapal masyarakat yang ingin melintaskan barang dari Tanjungpinang ke kota lain. Kapal tersebut terletak di antara lautan Pelantar 2 dan Pelabuhan Batu 6.
“Kita menjumpai adanya pengangkutan Anak Ayam (DOC) dari Tanjungpinang ke Karimun, ada 300 ekor DOC, dan kita cek sudah memenuhi persyaratan karantina,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, Karantina Pertanian menemukan kapal yang kedua. Saat mengecek, kapal tersebut membawa telur dari Tanjungpinang yang akan menuju Lingga.
“Sudah kita identifikasi dan dalam kondisi baik. Yang bersangkutan juga sudah melapor ke pihak kita, dan sudah diperiksa,” ungkapnya.
Dia berharap, apabila ada hewan yang mau dilintaskan antar pulau, maka diwajibkan melaporkan kepihak Karantina Pertanian.
“Jika sudah melapor, nantinnya akan diperiksa oleh pejabat karantina. Biar tahu apakah ada indikasi penyakit yang membahayakan atau tidak,” pungkasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post