DM – Meskipun sudah memasuki new normal atau tatanan kehidupan baru pada masa pandemi Covid-19 Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang tetap membatasi layanan pembuatan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Irwanto Suhaili megatakan sejak new normal diterapkan di Tanjungpinang pihaknya sudah kembali membuka layanan paspor.
“Silahkan masyarakat datang untuk membuat paspor, tetap patuhi protokol kesehatan, cuci tangan dan jaga jarak,” ujar Irwanto di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (1/7/2020).
Irwanto menyebutkan, saat ini layanan pembuatan paspor dibatasi, dalam satu hari hanya melayani 20 sampai 40 orang.
“Sebelum pandemi Covid-19 dalam satu hari kami melayani sekitar 80 orang, namun saat ini dibatasi hanya 40 orang,” ungkapnya.
Menurut Irwanto sedikitnya masyarakat yang membuat paspor disebabkan karena rute pelayaran di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang belum dibuka.
“Kita ketahui Malaysia dan Singapura saat ini masih tutup sehingga tidak ada yang akan berangkat ataupun kedatangan,” ucapnya.
Sebelumnya pada saat Tanjungpinang berada dalam zona merah, layanan paspor untuk masyarakat umum sempat ditutup sementara, hanya melayani kebutuhan mendesak, seperti keperluan orang sakit untuk berobat dan keperluan lainnya.
“Saat ini kembali seperti biasa melayani kebutuhan masyarakat Tanjungpinang,” pungkasnya.
Penulis : Mael
Editor : Lam
Discussion about this post