DM – Beberapa satuan pendidikan di Tanjungpinang, menolak untuk melaksanakana berlajar tatap muka pada tahun ajaran baru, yang ditetapkan pada Juli 2020 mendatang.
Seperti Kepala Sekolah SMP N 7 Tanjungpinang Misnaeli, dirinya berpendapat kalau bisa jangan terburu-buru dalam melaksanakan belajar tatap muka.
“Karena informasi yang didapat, apabila ada gelombang kedua Covid-19, dampaknya lebih fatal dari yang sebelumnya. Jadi baiknya dilaksanakan pada bulan September atau Oktober,” ujarnya, Senin (29/6/2020) pagi.
Namun, jika Pemerintah Daerah telah menetapkan belajar tatap muka pada Juli. Kata dia pihak sekolah secara teknis sudah mempersiapkan berbagai cara dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekolahnya.
“Kita akan mengantisipasi, mulai dari sistem belajar yang dibatasi, penyediaan tempat cuci tangan, alat periksa suhu, hingga masker dan cairan disinfektan,” ungkapnya.
Sementara itu, (Plt) Kepala Sekolah SD N 015 Tanjungpinang Timur Raja mengatakan, memasuki tahun ajaran naru ini, sekolahnya akan tetap melaksanakan belajar dari rumah hingga bulan September. Hal itu, kata dia sesuai panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa pendemi Covid-19.
“Yang jelas kesiapan kita, ya itu mematuhi protokol kesehatan, seperti menyediakan masker, disinfektan dan lain-lain,” katanya.
Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Adtmadinata menyebutkan bahwa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tanjungpinang akan dibuka jika sudah zona hijau, namun tetap memenuhi sejumlah persyaratan.
Persyaratan utama yang harus dipenuhi, kata dia untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa, guru dan keluarga.
“Kalau mau belajar tatap muka seperti baiasa, itu ada persyaratannya. Kebijakan pendidikan pada masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran,” ujar Adtma.
Dijelaskan Adtma, empat syarat yang harus dipenuhi untuk membuka sekolah tatap muka yakni, Kota tersebut berada di zona hijau Covid-19, sekolah tersebut sudah mendapatkan izin dari kepala daerah untuk membuka sekolah.
“Selanjutnya harus mematuhi beberapa aspek ceklis, seperti setiap sekolah menyiapkan tempat cuci tangan, mengecek suhu tubuh ketika sampai disekolah, membawa bekal sendiri, dan lain-lain yang menaati protokol kesehatan,” ungkapnya.
Yang paling terpenting, kata dia adalah syarat izin orang tua. Adtma menyatakan, jika orang tua tidak mengizinkan anaknya bersekolah tatap muka, maka anak tersebut, kata dia bisa bersekolah dirumah.
“Kalau orang tua tidak setuju ya tidak apa-apa, boleh sekolah dirumah. Tetap ada dua sistem disekolah dan dirumah,” ucapnya.
Untuk kapan masuk sekolah, bagi wilayah zona hijau, kata dia SMP sederajat dan SMA/MA/SMK di zona hijau yang boleh dibuka untuk tatap muka di tahun ajaran baru 2020/2021 Juli mendatang.
“Namun untuk SD, itu boleh dibuka paling cepat bulan September mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post